Logo ZIDAN IN HERE🤪

ZIDAN IN HERE🤪

PPID SMAN1 LUBUK SIKAPING

Hotline: (0753) 21234
Email: ppid@sman1lubuksikaping.sch.id
Menu Navigasi
Login Admin
Fitur Aksesibilitas
Shortcut: Alt+A (buka/tutup), Alt+T (pembaca), Alt+C (kontras)

Syarat & Ketentuan

Ketentuan penggunaan layanan PPID SMA Negeri 1 Lubuk Sikaping

Syarat & Ketentuan Layanan PPID

SMA Negeri 1 Lubuk Sikaping

Terakhir diperbarui: 02 February 2026

1. Ketentuan Umum

Dengan menggunakan layanan PPID SMA Negeri 1 Lubuk Sikaping, Anda menyetujui untuk terikat dengan syarat dan ketentuan berikut:

  • Layanan PPID disediakan sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  • Pengguna wajib memberikan informasi yang benar dan akurat
  • Pengguna bertanggung jawab atas penggunaan informasi yang diperoleh
  • SMA Negeri 1 Lubuk Sikaping berhak mengubah syarat dan ketentuan sewaktu-waktu

2. Layanan yang Disediakan

PPID SMA Negeri 1 Lubuk Sikaping menyediakan layanan:

  • Permohonan Informasi Publik: Layanan untuk memperoleh informasi publik
  • Pengajuan Keberatan: Layanan untuk mengajukan keberatan atas penolakan permohonan
  • Download Dokumen: Akses ke dokumen-dokumen publik yang tersedia
  • Konsultasi: Layanan konsultasi terkait informasi publik

3. Hak dan Kewajiban Pengguna

Hak Pengguna:
  • Memperoleh informasi publik yang diminta
  • Mendapat pelayanan yang cepat, tepat, dan sederhana
  • Mengajukan keberatan atas penolakan permohonan
  • Mendapat perlindungan data pribadi
  • Mengajukan keluhan atas pelayanan
Kewajiban Pengguna:
  • Mengisi formulir dengan data yang benar
  • Menyertakan identitas yang valid
  • Menggunakan informasi sesuai ketentuan
  • Tidak menyalahgunakan layanan
  • Menghormati hak privasi orang lain

4. Informasi yang Dapat Diminta

Informasi Berkala
  • Profil sekolah
  • Laporan keuangan
  • Laporan kinerja
  • Data statistik
Informasi Serta Merta
  • Pengumuman penting
  • Informasi darurat
  • Peringatan publik
  • Kebijakan baru
Informasi Setiap Saat
  • Daftar informasi publik
  • SOP layanan
  • Struktur organisasi
  • Dokumen kebijakan

5. Informasi yang Dikecualikan

Informasi yang TIDAK dapat diberikan:
  • Informasi yang dapat menghambat proses penegakan hukum
  • Informasi yang dapat mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual
  • Informasi yang dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara
  • Informasi yang dapat mengungkap kekayaan alam Indonesia yang masuk kategori dilindungi
  • Informasi yang dapat merugikan ketahanan ekonomi nasional
  • Informasi yang dapat merugikan kepentingan hubungan luar negeri
  • Informasi yang dapat mengungkap isi akta otentik yang bersifat pribadi
  • Informasi yang dapat mengungkap memorandum atau surat-surat antar badan publik

6. Waktu Pelayanan

Jam Pelayanan
Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jumat: 07:30 - 16:30 WIB
Sabtu - Minggu: Tutup
Waktu Respon
Informasi Tersedia: Segera
Informasi Tidak Tersedia: 10 hari kerja
Informasi Sebagian: 10 hari kerja
Pengajuan Keberatan: 30 hari kerja

7. Biaya Layanan

GRATIS
  • Permohonan informasi
  • Pengajuan keberatan
  • Konsultasi
  • Download dokumen digital
BERBAYAR
  • Fotokopi dokumen: Rp 500/lembar
  • Cetak dokumen: Rp 1.000/lembar
  • CD/DVD: Rp 10.000/keping
  • Flashdisk: Sesuai harga pasar

8. Sanksi dan Pelanggaran

Pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi:
  • Memberikan informasi palsu dalam permohonan
  • Menyalahgunakan informasi yang diperoleh
  • Mengganggu proses pelayanan
  • Melakukan tindakan yang merugikan pihak lain

Sanksi yang dapat diberikan:

  • Peringatan tertulis
  • Penolakan layanan sementara
  • Pelaporan ke pihak berwajib (jika melanggar hukum)

9. Penyelesaian Sengketa

Jika terjadi sengketa terkait layanan PPID:

  1. Mediasi Internal: Penyelesaian melalui diskusi dengan petugas PPID
  2. Pengajuan Keberatan: Melalui formulir keberatan resmi
  3. Komisi Informasi: Pengaduan ke Komisi Informasi Provinsi/Pusat
  4. Jalur Hukum: Melalui pengadilan jika diperlukan

10. Kontak dan Pengaduan

PPID SMA Negeri 1 Lubuk Sikaping

Alamat:
Jl. Raya Padang - Bukittinggi KM. 13
Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat

Telepon: (0752) 71033

Email: ppid@sman1lubuksikaping.sch.id

Jam Pelayanan

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB

Jumat: 07:30 - 16:30 WIB

Sabtu - Minggu: Tutup

Penting: Dengan menggunakan layanan PPID SMA Negeri 1 Lubuk Sikaping, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.